Jumat, 09 September 2016

Program BK

PROGRAM LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
SMP NEGERI 1 CUGENANG
TAHUN PELAJARAN 2015-2016
A.    Rasional
Perubahan kurikulum didasari pada kesadaran bahwa perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya. Perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional, termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan
Fenomena dalam melanjutkan atau memilih program studi menunjukkan bahwa peserta didik tamatan SMP/MTs yang memasuki SMA/MA dan SMK, dan tamatan SMA/MA dan SMK yang memasuki perguruan tinggi belum semuanya didasarkan atas peminatan peserta didik yang didukung oleh potensi dan kondisi diri secara memadai sebagai modal pengembangan potensi secara optimal, seperti kemampuan dasar umum (kecerdasan), bakat, minat dan kondisi fisik serta sosial budaya dan minat karir mereka. Akibatnya perkembangan mereka kurang optimal, tidak seperti yang diharapkan. Pengarahan lebih awal dalam peminatan, khususnya dalam penyiapan penempatan dan penyaluran untuk kelanjutan studi yang sesuai dengan potensi dan kondisi yang ada pada diri peserta didik serta lingkungannya perlu segera dilakukan. Dalam rangka peminatan peserta didik sejak SD/MI dan SMP/MTs, sampai dengan SMA/MA dan SMK diperlukan adanya pelayanan bimbingan dan konseling secara profesional.
Kurikulum 2013 memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan kemampuan, bakat dan minat secara lebih luas dan terbuka sesuai dengan prinsip perbedaan individu. Ini memungkinkan peserta didik berkembang over achievement, yakni peserta didik yang memiliki tingkat penguasaan di atas standar yang telah ditentukan baik dalam pengetahuan, sikap, maupun keterampilan.
Implementasi Kurikulum tahun 2013 menekankan penilaian berbasis proses dan hasil, dan tidak menyederhanakan upaya pendidikan sebagai pencapaian target-target kuantitatif berupa angka-angka hasil ujian sejumlah mata pelajaran akademik saja, tanpa penilaian proses atau upaya yang dilakukan oleh peserta didik. Kejujuran, kerja keras dan disiplin adalah hal yang integral pada penilaian proses. Hasil penilaian juga harus serasi dengan perkembangan akhlak dan karakter peserta didik sebagai makhluk individu, sosial, warga negara dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Pengembangan Kurikulum 2013 dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan didalamnya terdapat perubahan program yang berkaitan langsung dengan layanan bimbingan dan konseling adalah peminatan peserta didik.Pelayanan peminatan peserta didik merupakan bagian dari upaya advokasi dan fasilitasi perkembangan peserta didik agar secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara (arahan Pasal 1 angka 1 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional) sehingga mencapai perkembangan optimal. Perkembangan optimal bukan sebatas tercapainya prestasi sesuai dengan kapasitas intelektual dan minat yang dimilikinya, melainkan sebagai sebuah kondisi perkembangan yang memungkinkan peserta didik mampu mengambil pilihan dan keputusan secara sehat dan bertanggung jawab serta memiliki daya adaptasi tinggi terhadap dinamika kehidupan yang dihadapinya.Dengan kondisi tersebut diharapkan peserta didik mampu mengambil pilihan dan keputusan secara sehat dan bertanggung jawab serta memiliki daya adaptasi tinggi terhadap dinamika kehidupan yang dihadapinya.
Pemerintah telah mengatur program pelayanan pendidikan melalui bimbingan dan konseling yang tercantum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1, menyatakan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang”.
Dasar pertimbangan atau pemikiran tentang penerapan bimbingan dan konseling di sekolah, bukan semata-mata terletak pada ada atau tidak adanya landasan hukum (perundang-undangan) atau ketentuan lainnya, namun yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi siswa agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual), terutama pada masa remaja karena masa ini dilihat sebagai transisi masa kanak-kanak memasuki masa dewasa.
B.     LANDASAN HUKUM
a.          Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (lembaran Negara Repbublik Indonesia tahun 2003 No. 78, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia No. 4301);
b.         Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2005 No. 41, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia NO. 4496) sebagaimana telah di ubah dengan peraturan pemerintah No. 32 tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan pemerintah No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ( lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2013 No. 71, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 5410)
c.           Peraturan Presiden No. 47 tahun 2009 tentang pembentukan dan organisasi kementrian Negara sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir dengan peraturan presiden no. 91 tahun 2011;
d.         Peraturan Presiden tahun 2010 tentang kedudukan, tugas, fungsi, sususan organisasi, dan tata kerja kementrian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Peraturan Presiden No 38 tahun 2013;
e.          Keputusan Presiden No. 84/P tahun 2009 mengenai pembentukan cabinet Indonesia Bersatu II sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir dengan keputusan presiden No. 60/P tahun 2013.
f.          Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.
g.         Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 64 tahun 2013 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.
h.         Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 65 tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
i.           Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian Dasar dan Menengah.
j.           Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 67 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.
k.         Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 68 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah.
l.           Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 69 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madraal aliyah
m.       Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 70 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan.
n.         Permendikbud No. 81a lampiran 4 tentang implementasi kurikulum 2013.
o.         Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 61 tahun 2014 tentang Implementasi kurikulum 2013
p.         Permendikbud No. 64 tahun 2014 tentang peminatan pada pendidikan menengah
C.    Visi dan Misi Sekolah
a.      Visi
Berakhlakul karimah, unggul dalam prestasi, dan berwawasan lingkungan yang berbudaya.
b.      Misi
1.      Melaksanakan pengembangan kurikulum yang berbasis Iman dan Taqwa.
2.      Memberikan layanan pendidikan yang prima untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal dalam kompetisi/lomba akademik dan non-akademik.
3.      Menata lingkungan belajar yang kondusif.
4.      Mendayagunakan potensi lingkungan sebagai sumber belajar.
D.       Visi dan Misi Bimbingan dan Konseling
*      Visi
·         Mengembangkan seluruh aspek kepribadian siswa
·         Pencegahan terhadap timbulnya masalah yang akan menghambat perkembangannya
·         Memandirikan dalam pengentasan masalah-masalah yang dihadapi baik sekarang maupun di masa yang akan datang
·         Layanan bagi seluruh peserta didik
*      Misi
·         Misi Pendidikan, yaitu misi pelayanan BK yang memfasilitasi pengembangan peserta didik melalui pembentukan perilaku efektif- normative dan berkarakter dalam kehidupan keseharian dan masa depan
·         Misi Pengembangan, yaitu misi pelayanan BK yang memfasilitasi pengambangan potensi dan kompetensi peserta didik/sasaran layanan yang berkarakter di dalam lingkungan satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat
·         Misi Pengentasan Masalah, yaitu misi pelayanan BK yang memfasilitasi pengentasan masalah peserta didik/sasaran layanan mengacu pada kehidupan sehari-hari.
E.     Deskrpsi Kebutuhan Hasil Angket Kebutuhan Materi Layanan BK
Remaja sebagai individu yang berada dalam proses berkembang atau menjadi (becoming), yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan tersebut, remaja memerlukan bimbingan dan konseling karena mereka masih kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya. Di samping itu, terdapat suatu keniscayaan bahwa proses perkembangan remaja tidak selalu berlangsung mulus atau steril dari masalah. Dengan kata lain, proses perkembangan itu tidak selalu berjalan dalam alur yang linier, lurus atau searah dengan potensi, harapan, dan nilai-nilai yang dianut.
Perkembangan remaja tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis maupun sosial. Sifat inheren  lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi dalam lingkungan dapat mempengaruhigaya hidup (life style) masyarakat. Apabila perubahan yang terjadi itu sulit diprediksi, atau di luar jangkauan kemampuan, maka akan melahirkan diskontinuitas perkembangan perilaku remaja, seperti tidak dapat berperilaku etis, kurang matangnya emosional, remaja kurang dapat menerima diri dan mengembangkan potensi diri yang dimiliki.
Berdasarkan hasil angket kebutuhan materi BK yang telah disebarkan kepada peserta didik kelas 7, 8 dan 9, maka materi layanan BK yang dibutuhkan adalah sebagai berikut;
NO
TP
KELAS 7
KELAS 8
KELAS 9
1.
TP.1
Doa yang makbul dalam belajar
Remaja yang beriman
Indahnya kebersamaan dihari raya Agama
2.
Indahnya kebersamaan dihari raya Agama
Mengikuti Kegiatan PHBI
Belajar adalah ibadah
3.
Belajar membuka jalan ke surga
Ikhlas dalam Belajar
Tekun dan sabar untuk meraih kesuksesan………
4.
Melakukan kewajiban lima waktu
Ridho Alloh dalam meraih cita-cita
Merencanakan masa depan….
5.
TP.2
Kenali aku remaja
Pertumbuhan dan perkembangan remaja
Perbedaan peran sebagai pria dan wanita…..
6.
Virus merah jambu
Pentingnya kesehatan diri
Gaya belajarku
7.
Cara membaca cepat
Kenali gaya belajarmu
Rahasia remaja sukses
8.
Rahasia remaja sukses
Cita-citaku
Berperilaku sesuai dengan peranannya sebagai pria atau wanita
9.
Berperilaku sesuai dengan peranannya sebagai pria atau wanita
Menerima peran diri sebagai wanita atau pria
Memahami rambu rambu pergaulan
10.
Memahami rambu rambu pergaulan
Pergaulan Remaja
Bersaing dalam berprestasi
11.
Bersaing dalam berprestasi
Komunikasi yang efektif antar pria dan wanita
Bercita-cita sesuai dengan jenis kelamin
12.
Bercita-cita sesuai dengan jenis kelamin
Karir yang kuimpikan
Berprilaku dengan memperhatikan etika
13.
Berprilaku dengan memperhatikan etika
Tata Krama pergaulan
dalam bergaul dengan membiasakan 5 s
14.
dalam bergaul dengan membiasakan 5 s
Hubungan yang baik
Berani berbicara didepan umum
15.
Berani berbicara didepan umum
Berani bersikap jujur
Bercita-cita mencapai karir sesuai dengan kehidupan keluarga
16.
Bercita-cita mencapai karir sesuai dengan kehidupan keluarga
Nilai-nilai perilaku yang menunjang cita-cita
Mendapatkan informasi tentang kekuatan dan kelemahan diri sendiri
17.
Mendapatkan informasi tentang kekuatan dan kelemahan diri sendiri
Who am I ?
Berperan aktif mengikuti kegiatan sosial di masyarakat
18.
Berperan aktif mengikuti kegiatan sosial di masyarakat
Bersikap baik terhadap orang lain
Menggali potensi untuk mengetahui kesempatan karir
19.
Menggali potensi untuk mengetahui kesempatan karir
Aku tekun belajar
Belajar dapat menjelajahi dunia
20
Belajar dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan potensi
Disiplin kunci kesuksesan
Pengetahuan dan keterampilan jalan menjadi hartawan
21
Pengetahuan dan keterampilan jalan menjadi hartawan
Kiat-kiat pengembangan diri
Dihormati karena pengetahuan dan keterampilan
22
Dihormati karena pengetahuan dan keterampilan
Gaul melalui discus community
Belajar keras dan cerdas kunci sukses hidup
23
Belajar keras dan cerdas kunci sukses hidup
Study for smart
SMA/SMK/MA favorit
24
SMA/SMK/MA favorit
Kemanakah setelah SMP ?
Menjadi diri sendiri yang hebat
25
Menjadi diri sendiri yang hebat
Keunikan diri
Mahalnya harga diri dalam pergaulan
26
Mahalnya harga diri dalam pergaulan
Kiat dalam bergaul
Menjadi orang Tauladan
27
Menjadi orang Tauladan
Belajar mandiri
Hidup adalah sebuah pilihan
28
Hidup adalah sebuah pilihan
Idolaku
Prinsip hidup orang besar
29
Prinsip hidup orang besar
Manata diri
Menulis surat cinta kepada orang tua
30
Menulis surat cinta kepada orang tua
Aku dan lingkungan sosialku
Berperilaku sopan dan hormat dalam menjalani kehidupan
31
Berperilaku sopan dan hormat dalam menjalani kehidupan
Life is mind
Belajar dengan sungguh-sungguh dalam meraih karir
32
Belajar dengan sungguh-sungguh dalam meraih karir
Mimpi hari ini kenyataan hari esok
D.Tujuan Program
Secara umum tujuan program layanan bimbingan dan konseling Pelayanan BK adalah upaya untuk mengembangkan peserta didik mampu mengekspresikan diri dalam bentuk kehidupan efektif sehari-hari (KES) sesuai  dengan tuntutan karakter yang terpuji, kebutuhan, potensi, bakat, minat dan kondisi dan tugas perkembangan, serta pengembangan arah peminatan yang mengacu pada pencapaian tujuan. Selain itu menangani permasalahan peserta didik dalam bentuk kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu (KES-T) khususnya kehidupan di dalam lembaga, hubungan dengan teman sebaya, kehidupan dalam keluarga dan kehidupan sosial/kemasyarakatan serta lingkungan sekitar.
Tujuan umum pelayanan BK juga mengacu pada keenam sasaran pokok pembinaan pendidikan sebagai mana tersebut pada pengertian pendidikan menurut undang-undang, yaitu bahwa peserta didik (dalam hal ini sasaran pelayanan BK, yaitu klien atau konseli) diarahkan untuk ikut serta dalam mencapai tujuan pendidikan, yaitu dimilikinya ole peserta didik kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia serta keterampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.dalam hal ini, pelayanan BK bertujuan menunjan pembinaan pesertadidik dalam mengembangkan kemmapuan dasar, bakat, minat, kreativitas, kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-ari sesuai dengan tuntutan karakter terpuji, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan pemecahan masalah, kemampuan bertangung jawab, dan kemandirian serta pengendalian diri.
Adapun tujuan khususnya agar siswa mampu:
  1. memahami dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
  2. memahami dan mengimplementasikan norma, nilai dan etika yang berlaku di masyarakat;
  3. mengelola emosi dan mengekspresikannya secara wajar;
  4. memiliki kemandirian dalam belajar;
  5. memahami dan mengimplementasikan hak dan kewajiban diri dan orang lain;
  6. berperan sebagai pria dan wanita dalam kehidupan sehari-hari, berinteraksi secara sehat dan positif dengan teman sebaya sesuai dengan peranan sosial sebagai pria dan wanita;
  7. mengetahui dan memahami perkembangannya sebagai remaja;
  8. membiasakan diri hidup hemat/ulet, sungguh-sungguh dan kompetitif dalam kehidupan sehari-hari;
  9. meningkatkan kreatifitas yang dimiliki sebagai persiapan karir di masa yang akan datang; dan
  10. Memahami bakat, minat dan kemampuan untuk pilihan jurusan pada sekolah lanjutan.
  11. menjaga diri sebagai persiapan pernikahan.
F.   Komponen Program Bimbingan dan Konseling
1.    Jenis Layanan
Pelayanan BK menyelenggarakan jenis-jenis layanan sebagai berikut:
a.    Layanan Orientasi, yaitu layanan BKyang membantu peserta didik memahami lingkungan baru,seperti lingkungan satuan pendidikan bagi peserta didik baru, dan obyek- obyek yang perlu dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran di lingkungan baru secara efektif dan berkarakter.
b.    Layanan Informasi, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan secara terarah, objektif dan bijak.
c.    Layanan Penempatan dan Penyaluran,yaitu layanan BK yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, pemi-natan/jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstrakurikuler secara terarah, objektif dan bijak.
d.    Layanan Penguasaan Konten, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan dalam melakukan,berbuatatau mengerjakan sesuatu yang berguna dalam kehidupan di sekolah,keluarga, danmasyarakat sesuai dengan tuntutan kemajuan dan berkarakter yang terpuji.
e.    Layanan Konseling Perorangan,yaitu layanan BKyang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya melalui prosedur perorangan.
f.     Layanan Bimbingan Kelompok,yaitu layanan BK yang membantu  peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial,kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan,serta melakukan kegiatan tertentu sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji melalui pembahasan topik-topik tertentu dalam suasana dinamika kelompok.
g.    Layanan Konseling Kelompok, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji melalui suasana dinamika kelompok.
h.   Layanan Konsultasi,yaitulayanan BK yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara dan atau perlakuan yang perlu dilaksanakan kepada pihak ketiga sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji.
i.      Layanan Mediasi, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik dalam menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan dengan pihak lain sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji.
j.   Layanan Advokasi, yaitu  layanan  BK yang membantu peserta didik untuk memperoleh kembali hak-hak dirinya yang tidak diperhatian dan atau mendapat perlakuan yang salah sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji.
2.    KegiatanPendukung
Untuk menunjang pelaksanaan layanan BK diselenggarakan kegiatan pendukung sebagai berikut.
a.    AplikasiInstrumentasi, yaitu kegiatan pengumpulan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tesmaupun non-tes.
b.    Himpunan  Data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan  upaya diri pengembangan diri peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia.
c.    Konferensi Kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik,  melalui pertemuan yangbersifat terbatas dan tertutup.
d.    Kunjungan Rumah, yaitu kegiatan memperoleh data,kemudahan dan komitmen bagi teren-taskannya   masalah peserta didikmelalui pertemuan dengan orang tuadan atau keluarga.
e.    TampilanKepustakaan, yaitu kegiatan menyedia-kan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan kelanjutan studi, serta karir/jabatan.
f.      Alih Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.
Masing-masing layanan dan kegiatan pendukung tersebut di atas dilaksanakan dengan mengangkat berbagai materi atau subtansi berkenaan dengan kebutuhan dan/ atau masalah seorang ataupun sejumlah sasaran pelayanan terkait dengan tujuan pelayanan tertentu. Lampiran 1 dalam buku Panduan ini memberikan contoh-contoh objek yang mengandung substansi layanan/ kegiatan pendukung
3.   Bidang Layanan Bimbingan dan Konseling
            Kegiatan layanan bimbingan dan konseling terbagi dalam empat bidang, yaitu:
a.       Bimbingan pribadi
      Bimbingan ini merupakan layanan yang mengarah pada pencapaian pribadi yang seimbang dengan memperhatikan keunikan karakteristik pribadi serta ragam permasalahan yang dialami oleh individu.
b.      Bimbingan sosial
      Bimbingan sosial diberikan untuk membantu konseli menyelesaikan masalah-masalah sosial dan membantu mengembangkan keterampilan social yang tepat di masyarakat.
c.       Bimbingan  belajar
      Bimbingan belajar dilakukan dengan cara mengembangkan suasana belajar mengajar yang kondusif agar terhindar dari kesuliatan belajar atau masalah-masalah akademik, seperti perkenalan kurikulum, pemilihan jurusan, cara belajar, penyelesaian tugas-tugas dan latihan, pencarian dan penggunaan sumber belajar, dan perencanaan pendidikan lanjutan.
d.      Bimbingan karir/Peminatan
      Bimbingan karir dapat dirtikan sebagai usaha untuk membantu individu dalam perencanaaan, pengembangan dan pemecahan masalah karir, seperti pemahaman terhadap jabatan dan tugas kerja, pemahaman kondisi dan kemampuan diri, pemahaman kondisi lingkungan, perencanaan dan pengembangan karir, penyesuaian pekerjaan, dan pemecahan masalah-masalah karir yang dihadapi serta kesiapan dan pemantapan pilihan jurusan pada sekolah lanjutan.
4.      Fungsi Layanan Bimbingan dan Konseling
            Untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam program, Bimbingan dan Konseling memiliki fungsi sebagai berikut.
a.       Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa.
b.      Fungsi Pencegahan
Fungsi pencegahan yaitu fungsi yang akan menghasilkan terhindarnya siswa dari berbagai masalah yang dapat mengganggu, menghambat, ataupun akan menimbulkan kesulitan-kesulitan dalam proses perkembangannya.
c.       Fungsi Perbaikan atau Pengentasan
Fungsi perbaikan atau pengentasan yaitu upaya bantuan kepada siswa untuk mengatasi masalah atau hambatan yang dihadapi.
d.      Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan merupakan fungsi yang berupaya terpilihnya berbagai potensi dan kondisi positif siswa dalam rangka mengembangkan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
5.   Azas- Azas Bimbingan dan Konseling
a.       Azas kerahasiaan , yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakannya sejumlah data dan keterangan peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan yaitu data atau keterangannya yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memiliki dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin.
b.      Azas kesukarelaan yaitu asas bimbingan dan konseling yang mengkehendaki adanya kesukarelaaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
c.       Azas keterbukaan, Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap trerbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam keterangan tentang dirinya sendiri maupun berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini Guru Pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri peserta didik yang menjadi sasaran/layanan kegiatan. Agar peserta didik dapat terbuka, Guru Pembimbing terlabih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura
d.      Azas kegiatan,yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran berpatrisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini Guru Pembimbing perlu mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
e.       Asas kemandirian, yaitu azas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yaitu : peserta didik (klien) diharapkan menjadi individu-individu yagn mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri.
f.       Asas kekinian,yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar obyek permasalahan peserta didik (klien) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan ”masa depan atau kondisi masa lampaupun” dilihat dampak dan atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang dapat diperbuat sekarang.
g.      Asas kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (klien) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
h.      Asas keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh Guru Pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Untuk ini kerjasama antara Guru Pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
i.        Asas kenormatifan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap layanan dan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma yang ada, yaitu norma-norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan dan pelaksanaannya tidak berdasarkan norma-norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
j.        Asas keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah professional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan Guru Pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
k.      Asas alih tangan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru Pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain dan demikian pula Guru Pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada Guru Mata Pelajaran/Praktik dan ahli-ahli lain.
l.        Asas tut wuri handayani, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju. Demikian juga segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diselenggarakan hendaknya disertai dan sekaligus dapat membangun suasana pengayoman, keteladanan dan dorongan seperti itu.
G.Rencana Kegiatan (Terlampir)
H.Sarana dan Prasarana
a.    Sarana
Dalam penyediaan sarana kelengkapan bimbingan dan konseling di SMPN I Cicalengka masih perlu dilengkapi, seperti buku-buku sumber yang berkaitan dengan upaya pengembangan diri siswa, alat test psikologis, alat perekam konseling, dan lain-lain
b.   Prasarana
Fasilitas ruangan yang terdapat dalam ruang BK adalah ; ruang tamu, ruang konseling individual, ruang konseling kelompok, ruang penyimpanan data dan ruang kerja staf BK, sedangkan fasilitas yang dibutuhkan : lemari/loker penyimpan data, kursi tamu, kursi dan meja untuk konseling individual dan kelompok, meja kerja staf BK, dan papan informasi.
Sebagai gambaran keperluan fasilitas ruang bimbingan konseling antara lain sbb
·      Perlengkapan kerja : Meja dan kursi kerja, meja dan kursi tamu, lemari, rak buku, lemari file, filing cabinet, papan data,dsb.
·      Berbentuk format-format antara lain : isian peta siswa, pedoman observasi, angket siswa dan orang tua, angket penjurusan, format laporan absensi,  dsb.
·      Alat penyimpan data Berbentuk : map administrasi siswa, agenda kegiatan,catatan konsultasi, catatan konseling, dsb.
·      Perlengkapan Teknis. Berbentuk : Buku Pedoman, Buku sumber  (pribadi, sosial, belajar,karier, pendidikan), alat tulis, ICT, dsb
·      Ruang bimbingan diusahakan memenuhi standar layanan bimbingan konseling, yang terdiri dari ruang konsultasi, ruang administrasi, ruang penyimpanan file, ruang konseling, ruang bimbingan kelompok/diskusi, dsb.
·      Secara lebih lengkap terlampir
I.         Rencana Anggaran
Sumber anggaran biaya untuk kegiatan bimbingan dan konselin yang telah diprogram, disesuaikan dengan kebutihan dan sifatnya fleksibel yang bersumber dari RAPBS (dana BOS)
Rencana AnggaranKegiatan Bimbingan dan KonselingTahun Pelajaran  2015-2016
1.   Pemasukan
BOS                                                                                                    Rp. 19.683.000,-
2.   Pengeluaran
a.      Transport home visit (Rp. 25.000x2x70)                     Rp. 3.500.000
b.                      Sarana Atk dan sarpras Bk                                               Rp.    283.000,-
                c.   Psikotes kelas IX( 1.224 x Rp. 10.000,-)                         Rp. 12.240.000,-
                d.    Map data siswa kelas IX (1.224 x Rp. 2500,-)              Rp.    3.060.000,-
                e.   Kegiatan pengembangan BK (Rp. 50.000x1x12)           Rp     600.000,-
                                                      
                                       J u m l a h                                                                                              Rp. 19.683.000,-                                                 
LAMPIRAN
Sarana Bimbingan dan Konseling








No
Jenis Fasilitas
Keterangan
Jml Total
Rusak
Layak Pakai
Msh
Arsif
Digunakan
A.
Program BK ( Dok.I dan Dok.2 )
B.
Instrumentasi BK :
1
Tes Intelegensi
2
Tes Bakat
3
Tes Minat
4
Tes Prestasi belajar standar
5
AUM/Inventori Masalah Siswa
6
Inventori PTSDL
7
 Inventori Tugas Perkembangan
8
Skala sikap
9
 Skala Minat
10
Angket Siswa
11
Angket Orang tua
12
Angket Guru
13
Angket Peminatan
14
Angket Data Prestasi siswa
15
Format Peminatan
16
Format Monitoring Peminatan
17
Pedoman Obeservasi
18
Pedoman Wawancara
19
Sosiometri
20
DCM
21
Catatan Anekdot
22
Instrumen LAISEG
23
 Instrumen LAIJAPEN
24
Instrumen LAIJAPANG
C.
Perangkat Elektronik :
1
Komputer
2
Program (software)AUM/Sejenisnya
3
Program (software)ATP/Sejenisnya
4
Program (software) Data siswa/Sejensnya
5
Program (software) PTSDL/sejenisnya
D.
Literasi dan Sumber Materi BK :
1
Dok. KTSP
2
Dok. Kur. 2013
3
Buku Panduan Pelaksanaan BK
4
Buku-buku tentang BK
5
Buku-buku tentang psikologi
6
Buku-buku tentang Pendidikan
7
Buku/Sumber Materi Bimb. Pribadi
8
Buku/Sumber Materi Bimb. Sosial
9
Buku/Sumber Materi Bimb. Belajar
10
Buku/Sumber Materi Bimb. Karir
E.
Kelengkapan Administrasi :
1
Blanko format satlan BK
2
Blanko format satkung  BK
3
Blanko Surat Panggilan Orang tua
4
Blanko surat Panggilan Siswa
5
Blanko surat alih tangan kasus
6
Blanko Laporan bulanan
7
Blanko Rekapitulasi Bulanan
8
Buku Agenda Mingguan
9
Buku Agenda Harian
10
Buku Home Visit
11
Notulen Rapat/Case Conference
12
Buku Agenda Surat BK
13
Buku Catatan Prestasi
14
Buku Pernyataan
15
Catatan Konseling
16
Catatan Kejadian Siswa
17
Kartu Pribadi siswa
18
Map / File Pribadi
19
Buku Hasil Wawancara
20
Data Kehadiran Konseli
21
Data Kehadiran Guru Pembimbing
22
Lapelprog
23
Agenda Keg. Pengbg Diri
F.
ATK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar